Ia menambahkan, pelayanan perekaman e-KTP secara langsung ke rumah warga akan terus dilakukan apabila terdapat laporan atau permohonan dari pemerintah desa mengenai warga yang sakit, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang memiliki kendala mobilitas.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari warga karena dinilai menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, khususnya di wilayah pelosok Cianjur selatan yang memiliki medan dan akses cukup menantang.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
