42 PMI Asal Cianjur Bermasalah, Pemkab Perketat Pengawasan Perekrutan Ilegal

Dani Jatnika
Bupati Cianjur, dr Wahyu Ferdian. (Foto: Dani Jatnika).

Ia mengakui setiap kasus memiliki karakteristik dan mekanisme penyelesaian yang berbeda karena harus menyesuaikan ketentuan hukum di negara tujuan. Oleh karena itu, penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi disertai pendampingan kepada keluarga pekerja migran selama proses berlangsung.

Pemkab Cianjur juga menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap pelaku perekrutan tenaga kerja secara ilegal. Menurut Wahyu, penindakan tegas diperlukan agar praktik penempatan nonprosedural tidak terus berulang dan menimbulkan korban baru.

Di akhir keterangannya, Wahyu mengimbau masyarakat agar lebih selektif terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.

"Jangan mudah tergiur janji pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas. Berangkat secara resmi memberikan perlindungan hukum, kepastian hak, serta jaminan keselamatan yang lebih baik bagi pekerja migran," tegasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network