CIANJUR, iNewsCianjur.id – Peristiwa menegangkan terjadi di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Rabu (18/3/2026).
Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) nekat memanjat tower pemancar setinggi 60 meter dan diduga hendak melakukan aksi berbahaya.
Pria tersebut diketahui bernama Muslih (56), warga Kampung Cicadas RT 018 RW 003, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong.
Aksinya sontak membuat warga sekitar panik dan berkerumun menyaksikan kejadian yang mengkhawatirkan tersebut.
Kapolsek Cibinong Polres Cianjur, AKP Roni Romdhon, mengatakan bahwa petugas segera melakukan penanganan dengan pendekatan persuasif.
Dengan penuh kesabaran, aparat terus berkomunikasi dan membujuk korban agar mengurungkan niatnya.
“Aksi pelaku berhasil dicegah dengan pendekatan persuasif dan penuh kesabaran. Petugas terus berkomunikasi hingga korban akhirnya luluh dan bersedia turun dengan selamat,” ujar Roni.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
