Hadi mengatakan, dalam tahap awal, kajian akan menyoroti kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi anggaran di sejumlah sektor strategis. Jika ditemukan indikasi ketidakwajaran kebijakan, penyimpangan anggaran, atau praktik yang berpotensi melanggar hukum, Cianjur Government menyatakan siap menempuh jalur resmi dengan melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Cianjur Government menegaskan bahwa kajian ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial yang bertanggung jawab.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih terbuka dan akuntabel,” kata Hadi Dzikri Nur, Selasa (30/12/2025).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
