DPRD Cianjur Rancang Perda Ketenagakerjaan: Ubah Regulasi Jadi Solusi, Bukan Sekadar Pasal

Elan Hermawan
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim. Foto: ist.

CIANJUR, iNewsCianjur.id -  Lonjakan angka pengangguran di Kabupaten Cianjur menjadi alarm serius bagi para pemangku kebijakan. 

Menyikapi hal itu, DPRD Cianjur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang berorientasi pada solusi nyata, bukan sekadar formalitas hukum.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 84.781 warga Cianjur masih menganggur pada 2024. Angka tersebut menggambarkan masalah struktural yang kompleks: minimnya pelatihan kerja, lemahnya konektivitas antara pencari kerja dan industri, hingga rendahnya serapan tenaga kerja lokal oleh sektor swasta.

Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan, Lukmanul Hakim dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa regulasi yang tengah dirancang ini akan menjadi “alat transformasi sosial,” bukan hanya tumpukan dokumen hukum.

“Kami tidak ingin Perda ini hanya bersifat administratif. Harus ada dampak nyata tenaga kerja lokal punya skill, industri punya SDM berkualitas,” ujarnya.

Salah satu fokus utama rancangan Perda ini adalah penguatan pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar. Pansus menekankan pentingnya penyelarasan kurikulum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan permintaan industri.

“Skill dan kompetensi adalah kunci. Tanpa itu, angka pengangguran hanya akan berpindah statistik,” tegas Lukmanul.

Tak hanya itu, rancangan Perda juga mengusung beberapa terobosan strategis seperti:

- Digitalisasi informasi lowongan kerja agar lebih mudah diakses publik.

- Penghapusan dokumen administratif yang tidak efisien, seperti kartu kuning (AK1).

- Transparansi dan keadilan dalam program pemagangan.

- Perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan penempatan kerja yang inklusif.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network