“Teori penempatan jabatan khususnya eselon II itu harus Ujikom terlebih dahulu. Dari hasil itulah, kemudian pimpinan kepala daerah bisa menentukan penempatan di dinas mana saja,” jelasnya.
Cecep menekankan, pola ini diharapkan mampu menghasilkan penempatan pejabat yang tepat, sehingga kinerja birokrasi di Kabupaten Cianjur dapat semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Ayi Sopiandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
