CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menegaskan bahwa penempatan pejabat eselon II tidak hanya ditentukan oleh latar belakang pendidikan formal semata, melainkan juga mempertimbangkan rekam jejak pengalaman kerja di dinas-dinas sebelumnya.
Menurut Cecep, setiap penempatan pejabat eselon II harus melalui sejumlah tahapan. Salah satunya adalah uji kompetensi (Ujikom) yang menjadi dasar bagi pimpinan daerah dalam menentukan pejabat yang tepat untuk ditempatkan di dinas tertentu.
“Sebenarnya penempatan para pejabat eselon II ini tentunya berdasarkan pendidikan formal, selain itu juga berlandaskan pengalaman kerja di dinas-dinas sebelumnya,” ujar Cecep Alamsyah, belum lama ini.
Ia menambahkan, mekanisme uji kompetensi menjadi bagian penting untuk mengukur kemampuan dan kesesuaian pejabat dengan posisi yang akan diemban. Dengan begitu, lanjutnya, kebijakan penempatan jabatan bisa lebih objektif dan profesional.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait