CIANJUR, iNewsCianjur.id – Suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti Lapas Kelas IIB Cianjur pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi umum maupun remisi dasawarsa.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Cianjur, Dani Diyaulhaq, menyebutkan lima orang mendapat Remisi Umum II (RU II), sementara tujuh lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa II (RD II).
“Total ada 12 WBP yang langsung bebas. Selain itu, ratusan lainnya juga memperoleh pengurangan masa pidana pada momentum Hari Kemerdekaan ini,” ujarnya, Senin (18/8/2025) kemarin.
Secara keseluruhan, 583 orang WBP menerima Remisi Umum, sementara 599 orang lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa. Menurut Dani, pemberian remisi telah melalui proses pengusulan dan verifikasi ketat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait