Kukang Langka Gegerkan Warga Sukaluyu, Damkar Cianjur Lakukan Evakuasi Dramatis

Dani Jatnika
Petugas Damkar Cianjur berhasil mengevakuasi primata yang dilindungi untuk diserahkan ke BKSDA Jawa Barat. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Rian menduga kukang tersebut merupakan peliharaan yang lepas atau sengaja dilepas. Ia mengingatkan bahwa memelihara satwa dilindungi melanggar hukum dan mengancam kelestarian alam.

“Kukang punya peran penting menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Kalau terus diburu atau dipelihara, populasinya akan makin terancam,” jelasnya.

Kukang, yang aktif di malam hari dan memakan buah, serangga, serta nektar, kini semakin langka akibat perburuan dan hilangnya habitat. 

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 dan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/2018, kukang termasuk satwa yang dilarang dimiliki maupun diperdagangkan.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network