Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Seluruh Desa Cianjur, Siap Salurkan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar

Yayan. S
Kepala Bidang UMKM Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Bekty. Foto: iNewsCianjur.id/Yayan.S

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sebanyak 354 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Cianjur kini telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP) yang ditandai dengan terbitnya akta pendirian. 

Langkah ini menandai percepatan pembentukan koperasi desa sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Bekty, mengungkapkan bahwa proses pendirian koperasi bahkan tuntas lebih cepat dari target yang ditentukan.

“Target awalnya sampai 30 Juni 2025, tapi kita sudah rampung per tanggal 25 Juni. Ini bukti komitmen kita dalam mendukung penguatan ekonomi desa,” ujar Bekty usai menghadiri sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Palasari, Kecamatan Cipanas.

Mulai 1 Juli 2025, koperasi-koperasi tersebut sudah bisa mengajukan pembiayaan dengan plafon hingga Rp3 miliar. Namun, Bekty menegaskan ada sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, bukti kepemilikan rekening bank, dan proposal pengajuan pembiayaan.

“Semua tahapan itu sudah kami sosialisasikan. Pengajuan nantinya akan diproses melalui Jimbaran,” tambahnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network