CIANJUR, iNewsCianjur.id - Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, akhirnya terkuak. Korban diketahui bernama Shinta Octaviaty Dewi (30), seorang ibu rumah tangga asal Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur.
Setelah penyelidikan intensif, Kepolisian Resor Cianjur berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah Muhammad Fauzan Saeful Rohman (27), teman dekat korban yang juga berperan sebagai mucikari. Pelaku menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi online.
“Motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran. Korban marah karena dua pelanggan yang dijanjikan pelaku batal datang, hingga memukul kepala pelaku. Tersulut emosi, pelaku kemudian membunuh korban dengan sadis,” ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (25/6/2025) kemarin.
Dalam kondisi emosi, pelaku mendorong tubuh korban dari atas jembatan ke dasar sungai sedalam 15 meter. Namun karena korban masih hidup, pelaku mengambil batu dan menghantam kepala korban hingga tewas di tempat.
Usai kejadian, pelaku kabur dan sempat bersembunyi di wilayah Bekasi, namun berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Cianjur di lokasi persembunyiannya.
Kini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menyita perhatian publik karena selain cara pembunuhan yang keji, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa busana. Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan, sementara jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait