Kejaksaan Sapu Bersih Berkas PJU, Kabid Lalin Dishub Cianjur: Saya Juga Kaget

Ayi Sopiandi
Kejaksaan Negeri Cianjur saat membawa berkas dari Kantor Dinas Perhunungan. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Bidang Lalu Lintas M. Iqbal S mengatakan, sebelum ada penggeledahan pihaknya terlebih dahulu ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Cianjur.

Iqbal mengatakan, banyak berkas yang berhasil diamankan oleh Kejajsaan Negeri Cianjur yang berkaitan dengan pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dari tahun 2023.

"Jadi, tadi tim dari Kejaksaan mengambil berkas di gudang (arsip) dan di ruangan Bidang Lalin," kata Iqbal, saat ditemui Kantor Dinas Perhubungan, Senin (23/6/2025).

Iqbal mengatakan, meski sudah ada surat pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak Kejaksaan namun diakuinya kaget.

"Jujur saya di tempatkan di Bidang Lalu Lintas di Dishub ini kurang lebih baru satu bulan," katanya.

Disinggung berapa anggaran pengadaan PJU yang menjadi temuan Kejaksaan pihaknya mengaku tidak mengetahui.

"Berapa anggaran yang menjadi temuan Kejaksaan saya tidak tahu, yang jelas banyak berkas yang diamankan," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network