Subekti menekankan pentingnya pengurus terpilih untuk terus meningkatkan pengetahuan tentang perkoperasian.
Menurutnya, SDM yang mumpuni, terutama dalam bidang administrasi, digital, dan akuntansi, akan menjadi tulang punggung operasional koperasi yang nantinya harus memiliki perkantoran.
Lebih lanjut, Subekti menjelaskan bahwa sistem dan model teknis KDMP masih dalam tahap finalisasi di tingkat kementerian. Namun, ia memastikan bahwa permodalan koperasi sepenuhnya berasal dari anggota dan tidak menggunakan Dana Desa (DD).
"Jadi nanti penggajian itu semuanya hasil dari usaha koperasi," tegasnya.
Targetnya, KDMP di seluruh Indonesia, termasuk di Cianjur, akan mulai beroperasi maksimal pada 28 Oktober 2025. Subekti pun menyampaikan pesan penting mengenai keberlangsungan koperasi.
"Maju mundurnya koperasi itu tergantung dari anggotanya. Sebab kekuatan Koperasi itu ada di anggota bukan dari pengurus atau pengelola," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait