Djoko mengatakan, sementara para penjual miras dengan modus warung jamu tersebut, kami lakukan pendataan. Namun jika masih terdapat menjual miras maka akan diberikan sanksi tegas.
"Hasil sitaaan barang bukti minuman keras tersebut, nantinya akan dimusnahkan Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait