CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dua pemuda, G (35), E (30), dan H (29), tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, pada Jumat malam, 7 Februari 2025 kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Mande, Iptu M Suhaelmi, mengatakan bahwa pihak keluarga telah memakamkan ke tiga korban dan menolak untuk dilakukan autopsi karena menganggap kejadian ini sebagai musibah.
"Peristiwa tragis ini bermula ketika seorang pemuda berinisial N, yang merupakan teman dari kedua korban, memesan alkohol murni melalui toko daring pada Senin, 3 Februari 2025," kata Suhelmi, Sabtu 8 Februari 2025.
Alkohol berkadar tinggi tersebut kemudian dicampur dengan minuman bersoda dan minuman manis lainnya. Setelah menenggak miras oplosan tersebut, beberapa saat kemudian mereka merasakan reaksi yang tidak biasa. G, E, dan H langsung meninggal dunia di tempat, sementara tujuh rekan mereka lainnya dirujuk ke RSUD Sayang dan RSDH. Dua di antara mereka dilaporkan dalam kondisi kritis.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait