CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, ingatkan warga untuk tidak membeli rokok ilegal atau tanpa cukai.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Mokhamad Irfan, pada kegiatan sosialisasi dan pengenalan ciri rokok ilegal.
"Diharapkan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang ketentuan cukai, terutama rokok," kata Irfan belum lama ini.
Irfan mengucapkan banyak terimakasih kepada petugas Bea Cukai Bogor yang telah datang dan memberikan pemaparan terhadap para peserta yang hadir.
"Tentunya kami atas nama Pemkab Cianjur, mengucapkan banyak terimakasih kepada petugas Bea Cukai Bogor. Karena sudah berkenan hadir dan memberikan pemahaman tentang cukai, dan rokok ilegal," ujarnya.
Irfan mengatakan, hal tersebut dilakukan mengacu pada peraturan menteri keuangan tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait