CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur M. Ridwan menegaskan tidak punya penghitungan cepat versi quick count untuk hasil perolehan suara masing-masing paslon bupati-wakil bupati di pilkada Cianjur 2024.
Ridwan mengatakan, KPU Cianjur hanya akan menunggu hasil real count penghitungan suara dari rekapitulasi suara yang terkumpul dari masing-masing Kecamatan.
"Jadi, saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari rekapitulasi di tiap Kecamatan," kata Ridwan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu 27 November 2024 kemrin sore.
Ridwan mengatakan, jika pelaksanaan pilkada tanggal 27, maka di tanggal 29 November sudah bisa dimulai rekapitulasi tingkat Kecamatan.
"Kalau rekapitulasi tingkat Kabupaten, perkiraan akan dilakukan tanggal 2-3 awal bulan Desember mendatang, yang pasti harus kita plenokan terlebih dahulu," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait