Kedapatan Bawa Sajam, Polisi Bekuk Komplotan Remaja di Warungkondang

Jenal
Barang bukti senjata tajam diamankan polisi, Foto : Humas Polres Cianjur.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Anggota kepolisian dari Polres Cianjur, berhasil mengamankan empat remaja yang membawa senjata tajam di Warungkondang, Kamis (3/10/2024) malam.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasi Humas Polres Cianjur, Ipda Muslikan, mengatakan, kejadian bermula dari laporan warga mengenai sekelompok remaja yang mencurigakan. Saat dihentikan, salah satu pelaku melarikan diri dan membuang senjata tajamnya.

"Keempat remaja tersebut kini diamankan di Polsek Warungkondang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Muslikan, Jumat (4/10/2024).

Muslikan mengatakan, ke empat remaja tersebut kedapatan mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi tepatnya di depan Kantor Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong

"Keempat remaja tersebut berinisial MR (24), S (17), I (22) R (18). dengan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu bilah golok, satu bilah celurit dan dua sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku," ucapnya.

Sebelumnya keempat pelaku tersebut diketahui mengalami kecelakaan lalulintas, dan satu orang diantaranya kedapatan menjatuhkan senjata tajam jenis cerulit.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network