PCNU Cianjur Tolak Keras Aturan Kontrasepsi di Sekolah

Yayan. S
Musyawarah kerja MWC NU di Kecamatan Cipanas, Foto : iNewsCianjur.id/Yayan. S.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur secara tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pemberian alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. 

Penolakan ini disampaikan Ketua PCNU Cianjur, KH Deden Isman, usai pelantikan dan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Cipanas, Kamis (22/8/2024) kemarin.

Menurut KH Deden, meskipun secara aturan terdapat sisi positif dalam PP tersebut, namun dampak negatifnya jauh lebih besar. Ia khawatir peraturan ini akan memberikan persepsi seolah-olah pemerintah melegalkan hubungan seks bebas di kalangan pelajar dengan menyediakan fasilitas alat kontrasepsi.

"PCNU Cianjur menilai bahwa pendidikan tentang seks dan bahaya hubungan seks bebas jauh lebih penting daripada memberikan alat kontrasepsi kepada siswa," tegas KH Deden.

Lebih lanjut, KH Deden menekankan pentingnya membangun keimanan dan ketakwaan sejak dini melalui pendidikan. Hal ini, lanjutnya, akan lebih efektif dalam mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Terkait dengan pembentukan MWC-NU, KH Deden menyampaikan rasa syukur atas perkembangan organisasi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Cianjur. 

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network