CIANJUR, iNewsCianjur.id - Wakapolres Cianjur, Kompol Handreas Ardian melarang tegas jajarannya untuk tidak masuk ke tempat-tempat hiburan, khususnya di Cianjur.
"Anggota Polri dilarang untuk masuk ke tempat hiburan di Cianjur," ujar Handreas saat konferensi pers, Senin, 5 Agustus 2024.
Handreas mengatakan, stiker larangan tersebut sudah dipasang di di akses masuk di seluruh tempat hiburan yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Atas perintah Kapolres Cianjur, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah measang stiker bertuliskan anggota Polri dilarang masuk tempat hiburan, kecuali jika ada tugas seperti razia dan semacamnya," ungkapnya.
Selain melarang masuk tempat hiburan, untuk memastikan 960 anggota Polres Cianjur tak terlibat penyalahangunaan narkoba, pihaknya rutin selenggarakan tes urine.
"Untuk program tes urine terhadap anggota itu rutin setiap bulan. Itu untuk pastikan jajaran Polres Cianjur tidak ada yang menggunakan dan terlibat narkoba," tandasnya.
Editor : Azhari
Artikel Terkait