Dua Pelaku Pengoplos Gas 3 Kilo Ditangkap Polisi, Hiswana Migas Telusuri Pangkalan dan Agen

Ayi Sopiandi
Tabung gas 3k dan tabung Bright Gas yang berhasil disita Polres Cianjur, Foto : iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Wakil Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi (Miswana Migas), Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang sudah membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan atau pengoplos gas subsidi 3 kg ke non subsidi (Bright Gas).

Hendi mengatakan, pihaknya juga merasa kesulitan meski saat ini sudah ada tim satgas dari DPC Hiswana Migas Cianjur. Hendi juga tidak menampik akan mencoba menelusuri pangkalan dan juga agen yang dikhawatirkan ada keterkaitan jika merujuk pada barang bukti tabung gas 3 kg maupun Bright Gas.

"Atas nama Hiswana Migas, saya mengapresiasi kinerja polisi yang sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga menualahgunakan atau oplosan dari tabung gas 3kg ke tabung gas Bright Gas," kata Hendi saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa 30 Juli 2024.

Dikatakan Hendi, tim satgas yang dibentuk tentunya untuk melakukan pengawasan baik itu dari harga eceran tertinggi (HET), bagi gas elpigi 3kg dan juga pengawasan antisipasi penjualan lintas daerah.

"Kalau sistem pengawasan itu kita dari Hiswana selalu ada, tapi kalau seperti oknum yang melakukan kecurangan memang sangat sulit untuk dilakukan pengawasan," ujarnya.

Hendi mengatakan, jika Hiswana Migas Cianjur juga akan berupaya melakukan penelusuran ke pangkalan-pangkalan dan juga agen gas elpigi.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network