Tak Terima Ditegur Teman Saat Geber Kenalpot Bising, Pemuda di Cianjur Dibacok

Dani Jatnika
Polres Cianjur rilis pelaku pembacokan, Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pemuda di Kampung Cibodas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, mengalami luka bacok setelah menggeber kenalpot mobil yang bising didepan rumah warga, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Cianjur. Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, pembacokan terjadi karena adanya selisih paham saat Ridwan Abdul Azis (26) korban, melintas di deoan rumah temannya di Kampung Cibodas S (24), sekitaran pukul 19.00 WIB Sabtu (13/7/2024) kemarin.

"Saat melintas itulah korban yang mengendarai mobil menggeber mobilnya yang menurut pelaku meimbulkan bising membuat pelaku marah dan terjadilan pembacokan," kata Aszhari saat konferensi pers Senin (15/7/2024).

Padahal lanjut Aszhari, korban dan pelaku merupakan sahabat dan berteman sejak lama.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun," tandasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network