CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur terus memaksimalkan sistem pembayaran pajak salah satunya dengan meluncurkan program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling).
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama mengatakan, Pepeling merupakan kegiatan jemput bola guna memudahkan warga dalam membayarkan pajaknya terutama Pajak Bumi Banngunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
"Pepeling ini untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan dan pembayaran pajak khususnya untuk pembayaran PBB P2," ujar Samudra kepada iNewsCianjur saat dihubungi melalu sambungan telepon pada Minggu, 7 Juli 2024.
Pepeling menggunakan sistem jemput bola, Bapenda menempatkan mobil keliling dengan menyasar beberapa lokasi yang nilai wajib pajaknya tinggi, salah satunya di kawasan vila dengan menginformasikan ke desa agar masyarakat yang mau membayar PBB P2 bisa dilakukan di mobil Papeling tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Samudra mengungkapkan, banyak pemilik vila di Cianjur masih sulit untuk membayar PBB karena sebagian besar tidak tinggal di vila dan mempercayakan kepada penjaga vila.
"Pemilik vilanya kan berada di kota, sedangkan penjaga vila hanya bisa menyebutkan nama tanpa memberikan alamat. Kondisi tersebut menyulitkan petugas kami dalam melakukan penagihan. Akibatnya, banyak vila yang munggak membayar pajak dan petugas akan dipasangi stiker peringatan," ungkapnya.
Editor : Azhari
Artikel Terkait