CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk siswa kurang mampu. Sekolah pun diminta untuk tak menyalahgunakan dana PIP.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pendidikan Dasar (Kordik) Kecamatan Sindangbarang Ahmad Dudi mengatakan, hadirnya PIP diharapkan bisa membantu anak dari keluarga kurang tidak putus sekolah dan bisa melanjutkan pendidikan hingga jejang yang lebih tinggi.
"Karena itu, bantuan PIP disalurkan bagi anak yang memiliki keterbatasan ekonomi agar bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi, jangan salahgunakan dana bantuan dari pemerintah pusat," kata dia pada Rabu, 3 Juli 2024.
Menurutnya, dana PIP harus digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku, alat tulis dan peralatan sekolah lainnya.
"Dana PIP jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan di luar sekolah atau kepentingan pribadi,"jelasnya.
Editor : Azhari
Artikel Terkait