CIANJUR, iNewsCianjur.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran Kabupaten Cianjur membuka pelayanan bagi pecandu judi daring atau judi online (judol) sebagai penanganan adiksi perilaku agar mental dari pecandu kembali normal.
Direktur Utama RSUD Pagelaran, Jan Izaac Ferdinandus mengatakan, kecanduan judol termasuk gangguan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5).
Program penanganan adiksi perilaku itu pun diakui sudah berjalan karena RSUD Pagelaran telah memiliki dokter spesialis jiwa, sehinga bisa berkonsultasi.
"Pelayanan medis bagi pecandu judi online masuk ke poli jiwa dengan jadwal satu pekan sekali. Pelayanan hanya satu hari saja, di hari Sabtu dan baru sebatas konsultasi. Sedangkan untuk rehabilitasi, kita belum mempunyai sarana dan prasarana penunjang," tutur Jan Izaac saat dihubungi pada Selasa, 2 Juli 2024.
Jan Izaac menyampaikan, pihaknya berkonsultasi dengan tim medis juga keperawatan, dan telah berdiskusi panjang untuk menghadapi fenomena kecanduan judol. Dimana kecanduan itu berkaitan dengan adiksi atau kecanduan dalam konteks perilaku.
"Fenomena kecanduan judol tidak bisa diabaikan. Kecanduan ini termasuk dalam DSM-5 dan sudah masuk dalam kategori gambling disorder atau gangguan gambling," pungkas Jan Izaac.
Editor : Azhari
Artikel Terkait