CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ketua Desk Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan, desk Pilkada serentak dibentuk berdasarkan keputusan bupati Cianjur nomor 100.1.4/KEP.222-SETDA/2024.
Cecep mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan Pilkada. Adapun unsur yang terlibat mulai dari DPRD, Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, Setda Kabupaten Cianjur hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Tugasnya nanti disesuaikan dengan fungsi di dinas masing-masing, lebih ke bagaimana menyiapkan sarana prasarana, dukungan keuangan yang memungkinkan berjalannya Pilkada," kata Cecep.
Cecep juga mengungkapkan, Desk Pilkada juga akan melaksanakan monitoring sebelum dan saat hari H pelaksanaan serta sesudah. Dimana unsur kecamatan juga dilibatkan sebagai anggota Desk Pilkada.
"Sekarang sudah mempersiapkan sekretariat, sarananya, rencana anggarannya," katanya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait