Desk Pilkada Dibentuk, Ini Penjelasan Setda Cianjur

Elan Hermawan
Ketua Desk Pilkada yang juga menjabat Sekda Cianjur, Cecep S. Alamsyah, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ketua Desk Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan, desk Pilkada serentak dibentuk berdasarkan keputusan bupati Cianjur nomor 100.1.4/KEP.222-SETDA/2024.

Cecep mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran dalam pelaksanaan Pilkada. Adapun unsur yang terlibat mulai dari DPRD, Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, Setda Kabupaten Cianjur hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  

"Tugasnya nanti disesuaikan dengan fungsi di dinas masing-masing, lebih ke bagaimana menyiapkan sarana prasarana, dukungan keuangan yang memungkinkan berjalannya Pilkada," kata Cecep.  

Cecep juga mengungkapkan, Desk Pilkada juga akan melaksanakan monitoring sebelum dan saat hari H pelaksanaan serta sesudah. Dimana unsur kecamatan juga dilibatkan sebagai anggota Desk Pilkada. 

"Sekarang sudah mempersiapkan sekretariat, sarananya, rencana anggarannya," katanya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network