Korban Tawuran Alami Luka Bacok, Polsek Cidaun Amankan Dua Pelajar

Gusti Wilantara
Ilustrasi tawuran antarpelajar.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polsek Cidaun Polres Cianjur, mengamankan dua pelaku tawuran antarpelajar di Kampung Garduh, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun yang sebabkan seorang siswa SMA di Sindangbarang alami luka bacok di lengan kanan.

Kapolsek Cidaun Polres Cianjur Iptu Yudi Heryanadi membenarkan atas penahanan dua orang pelaku tawuran yang terjadi di Desa Sukapura sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu, 11 Juni 2024

"Iya benar, pelaku bernama S (17) siswa SMK di Cidaun dan IAMF (17). Kedua pelaku saat ini kami tahan berikut barang bukti sebilah celurit, " ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Yudi menjelaskan, tawuran terjadi ketika S dan IAMF bersama teman-temannya dengan total 11 pelajar berpapasan dengan korban yakni T (17) siswa SMA di Sindangbarang dan rekannya R.

"Saat itu korban lompat dari motor dan melakukan pemukulan rombongan SMK Cidaun. Akibat dari itu S pun membacok korban dengan celurit. Sedangkan rekan korban berhasil menyelamatkan diri," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada bagian tangan sebelah kiri. Korban harus mendapatkan perawatan intensif dari pihak medis karena luka menganga.

Editor : Azhari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network