CIANJUR, iNewsCianjur.id - Surya (50) terduga pelaku pembacokan hingga menewaskan Sopyan (45) penagih hutang ternyata diduga melakukan praktik perdukunan di rumahnya Kampung Babakan Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Saat dilakukan penggeladahan oleh polisi dirumahnya terdapat sejumlah barang sejenis ajimat, kertas bertuliskan aksara arab dan beberapa lembar foto perempuan.
Praktek perdukunan yang di lakukan pelaku sendiri mulai dari penggandaan uang dan tempat berobat atau penyembuhan orang yang sakit.
Tetangga pelaku, Daniel (39) yang juga pemilik warung sembako mengatakan, rumah pelaku kerap didatangi tamu dari luar kota seperti Bandung, Sukabumi Bogor dan Jakarta.
"Warung saya kan hanya berjarak beberapa meter dari rumah pelaku. Memang banyak tamu yang datang dari Bandung bahkan Jakarta san kota lainnya. Sebelum ke rumah pelaku mereka mampir ke warung saya, saat ditanya mereka mengatakan ingin berobat pada pelaku," kata Daniel, saat ditemui di warungnya, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Daniel, para tamu tersebut, selalu membeli amplop dan air mineral kemasan botol di warungnya sebelum masuk bertamu ke rumah pelaku.
"Pelaku dan beberapa tamunya juga sering melakukan ritual atau tawasulan di hari-hari tertentu sambil membakar dupa," ungkapnya.
Daniel menyebutkan, selama ini pelaku dikenal sosok yang tertutup dan jarang berkomunikasi dengan para tetangga. Rumahnya juga berjauhan dari tetangga. Namun, pelaku juga kerap berhutang untuk membeli kopi dan makanan ke warungnya.
"Sering berhutang kopi dan makanan, bahkan bisa menyampai Rp 400 ribu dan itu dibayarnya setiap ada tamu yang datang ke rumahnya," ujarnya.
Bahkan lanjut Daniel, keponakan korban, Nanang yang saat kejadian ikut dengan korban menagih, sempat bercerita jika kedatangannya ke rumah pelaku untuk menagih janji penggandaan uang yang dijalankan pelaku.
"Nanang keponakan Sopyan sempat menyebut soal penggandaan uang saat belanja, tapi tidak terlalu saya ladeni, karena fokus melayani pembeli," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, memang ada dugaan praktik perdukunan penggandaan uang yang dilakukan pelaku Surya (50).
"Motifnya salah satunya ya itu penggandaan uang dan praktek perdukunan lainnya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Surya (50), pelaku pembacokan yang menewaskan Sopyan (45) berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat di tempat persembunyian di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3) dini hari.
Pelaku sempat melarikan diri dari kejaran polisi usai melakukan aksinya membacok korban hingga tewas dengan sebilah golok di rumahnya di Kampung Babakan Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (12/3/2024) malam.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait