CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dilantik oleh Panwascam Kecamatan Sindangbarang Cianjur.
Ketua Panwascam Sindangbarang Cianjur, Nawa Nurarif mengatakan, PTPS yang dilantik telah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panwascam Kecamatan.
"PTPS yang dilantik tersebut telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat,” ujarnya, Senin (22/1/2024).
PTPS yang dilantik lanjut Nawa, akan langsung mendapatkan bimbingan teknis (bimtek ) berkaitan dengan tugas dan wewenang dalam pengawasan.
Nawa berharap, PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A dan Form C serta memahami pengisian aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (SiIWASLU).
Selanjutnya tambah Nawa, sebanyak 188 PTPS yang lulus nantinya akan ditugaskan untuk 188 TPS yang tersebar se- kecamatan Sindangbarang.
"Kedepannya, PTPS akan membantu Panwascam dalam melakukan pengawasan di TPS baik pada tahapan sebelum, sedang, hingga tahap akhir pemungutan suara," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait