CIANJUR, iNewsCianjur.id - Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, saat ini tengah sibuk mempersiapkan diri untuk menjadi Desa Sadar Hukum. Selain itu, Desa Cipanas juga berharap dapat masuk nominasi tiga besar untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) tingkat Jawa Barat tahun 2024.
Kepala Desa Cipanas, H. Agus Syahputra, mengatakan bahwa mengikuti PJA merupakan suatu keberuntungan bagi desa. Salah satu manfaatnya adalah desa akan mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik, sehingga setiap permasalahan yang ada di desa tidak selalu langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Agus menjelaskan, bila ada kejadian-kejadian di masyarakat, desa dapat terlebih dahulu menanganinya dengan musyawarah. Misalnya, bila terjadi pencurian, desa dapat terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan warga untuk mencari solusi terbaik.
"Kita musyawarahkan di desa bagaimana baik buruknya permasalahan daripada langsung lapor ke polisian, lebih baik mengedepankan musyawarah kemanusiaan di desa barangkali ada solusi terbaik," kata Agus kepada iNewsCianjur.id di kantornya, Senin (8/1/2024).
Agus menambahkan, saat ini Desa Cipanas masih dalam proses pendaftaran dan tengah berlangsung tahapan seleksi. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan sekitar akhir bulan Oktober 2024.
Menurut informasi yang diperoleh Agus, dari 18 desa di Kabupaten Cianjur yang mendaftar program Desa Sadar Hukum, hanya tiga desa yang akan mewakili ke PJA. Oleh karena itu, Agus mengatakan bahwa Desa Cipanas akan melakukan persiapan yang matang untuk penilaian dalam pelaksanaan Desa Sadar Hukum.
"Belum lama ini desa Cipanas kedatangan tim penilai dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur, maka kita melakukan persiapan-persiapan yang berkaitan untuk penilaian dalam pelaksanaan Desa Sadar Hukum," kata Agus.
Penilaian Desa Sadar Hukum dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi hukum. Penilaian meliputi beberapa aspek, antara lain:
Pemahaman hukum warga desa
Partisipasi masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum
Kebijakan desa yang mendukung penegakan hukum
Sinergi antara desa dengan aparat penegak hukum
Desa Cipanas berharap dapat menjadi salah satu desa yang lolos ke PJA tingkat Jawa Barat. Dengan menjadi Desa Sadar Hukum, desa dapat meningkatkan pemahaman hukum warga dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum secara musyawarah.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait