CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dalam mengoptimalisasikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Cianjur Tiga dari 354 desa peroleh pungutan PBB terbesar dan raih katagori diamon.
Antara lain, Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet perolehan PBB sebesar 800 juta, Desa Palasari Kecamatan Cipanas 700 juta dan Desa Cipendawa Kecamatan Pacet perolehannya sebesar 600 juta.
"Alhamdulillah Desa Palasari perolehan dari pungutan PBB terhadap Wajib Pajak (WP) terbaik ke dua setelah Desa Sukanagalih dan masuk katagori diamon," ujar Kepala Desa Palasari HM Ridwan saat dihubungi iNewsCianjur Kamis (28/12/2023)
Dikatakan dia, hal itu dikukuhkan dalam kegiatan penganugerahan Cianjur Tax Award (CTA) Tahun 2023 di Pendopo Cianjur, yang dibuka langsung oleh Bupati Cianjur H.Herman Suherman termasuk pemberian hadiah berupa piagam dan komputer terbaru.
Selanjutnya, HM Ridwan menuturkan penganugerahan tersebut menurut Bupati Cianjur dalam rangka mengapresiasi para pihak yang telah mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada WP Daerah penanggung jawab Pengelolaan Retribusi serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode tahun 2023
"Saya apresiasi atas kesadaran, ketaatan, dan ketepatan waktu pembayaran pajak daerah," kata Herman.
Selain itu, kata Bupati Herman sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada WP daerah yang telah ikut berperan dan berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait