CIANJUR, iNewsCianjur.id - Memasuki masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024, Panwaslu Kecamatan Gekbrong melakukan pembinaan terhadap Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dan staf, Jumat (15/12/2023) kemarin.
Menurut Ketua Panwas Gekbrong, Cepi Firmansyah, pihaknya fokus terhadap pengawasan peserta pemilu selama masa tahapan kampanye yang dimulai dari tanggal 28 Nopember hingga 10 Pebruari 2023 di wilayah kecamatan Gekbrong. Namun pihaknya berharap selama masa kampanye tersebut berlangsung aman dan tertib serta tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu.
"PKD kami beri bekal agar lebih memahami situasi dan kondisi di lapangan sehingga mereka bisa bekerja dengan efektif. Pasalnya masa kampanye persaingan para peserta Pemilu tensinya akan semakin tinggi, sehingga seringkali terjadi pelanggaran," ujar Cepi kepada awak media si sekretariat kantor Panwas Gekbrong.
Cepi menjelaskan ubtuk saat ini hampir dua Minggu masa kampanye belum ditemukan pelanggaran yang berat, masih hal-hal kecil seperti masih banyak dijumpai pemasangan alat peraga kampanye yang diluar zona pemasangan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Untuk hal ini kami juga telah koordinasi dengan Satpol PP tingkat Kecamatan untuk menindak alat peraga yang dipasang di zona terlarang," katanya
Cepi menambahkan biasanya kampanye akan semakin meningkat menjelang akhir masa kampanye dan beberapa hari penceblosan terutama money politik yang dilakukan para peserta kampanya dan disaat itulah PDK masing wilayah harus semikin ketat untuk melakukan pengawasan.
"Biasanya menjelang akhir masa kampanye dan menjelang pencoblosan para peserta pemilu akan lebih instensif kepada warga dan yang paling diwaspadai adanya money politik," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait