CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 140 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kecamatan Sindangbarang Cianjur selatan, mengikuti tes kesehatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisiapsi dan menjaga kondisi tubuh para PPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada gelaran Pemilu tahun 2024.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saganten Sindangbarang Cianjur, Wandi Septiadi mengatakan, calon pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pendaftaran.
Ia menjelaskan, surat keterangan sehat tersebut diperlukan untuk menghindari risiko kematian akibat faktor kelelahan seperti yang terjadi pada pemilu 2019 lalu. Jumlah rekrutmen KPPS sebanyak 140 orang untuk ditempatkan diwilayah kerja desa Saganten Sindangbarang dari 20 TPS yang ada.
"Untuk kami desa Saganten sebanyak 140 yang nantinya diterima dengan dua orang tambahan sebagai petugas Pergantian Antar Waktu (PAW)," kata dia saat dihubungi melalui via teleponnya.
Ia mengatakan, sesuai petunjuk dari KPU mereka yang mendaftar sebagai KPPS harus sehat jasmani, usia maksimal 50 tahun, dan minimal 17 tahun. Dengan persyaratan kesehatan meliputi tes gula darah dan kolesterol.
Jika memiliki penyakit bawaan kata dia, maka tidak direkomendasikan menjadi anggota KPPS. Karena hal tersebut untuk memastikan yang masuk menjadi KPPS ini yang sehat sehingga tidak berisiko.
"Cek kesehatan bagi calon peserta KPPS terbagi dari masing-masing desa yang ada di Kecamatan Sindangbarang Cianjur sesuai dengan petunjuk yang kita terima," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait