CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan, kegiatan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk ketegasan dalam menghadapi pemilu khususnya bagi para ASN.
"Netralitas ASN itu selalu dipersoalkan terlebih pada momen pemilu juga pilkada. Meski aturannya sudah jelas tapi mungkin implementasinya ada hal yang belum jelas," kata Cecep, belum lama ini di Cipanas.
Cecep mengatakan, selain sudah mengedarkan surat edaran, juga sudah dideklarasikan. Cecep mengungkapkan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut juga disaksikan oleh para pihak yang berkompeten dari mulai Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Gakkumdu.
"Posisi kita seperti itu harus netral. Sekarang dalam pelaksanaannya perangkatnya sudah ada, regulasi sudah jelas, perangkat penegakan hukum sudah jelas, tinggal bagaimana sistem itu berjalan," katanya.
Terkait dengan sanksi tegas jika ada ASN yang ketahun tidak netral, Cecep mengatakan, bahwa sudah ada aturan dan undang-undangnya, termasuk ada Bawaslu.
"Kami pemerintah daerah menyampaikan kepada semua pihak, mari bersama-sama menciptakan pemilu yang aman, tertib, damai sehingga nanti pada pelaksanaannya sesuai dengan apa yang kita cita-citakan," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait