RSUD Sayang Cianjur Siapkan Ruangan Khusus Bagi Gangguan Kejiwaan

Dani Jatnika
Dirut RSUD Sayang Cianjur, dr Irvan N Fauzy, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - RSUD Sayang Cianjur, menyiapkan ruangan khusus untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa atau depresi bagi calon anggota legislatif yang gagal mengikuti Pileg 2024 karena berisiko mengalami gangguan kejiwaan.

RSUD Sayang juga menyiapkan fasilitas, sarana dan prasarana untuk menampung calon legislatif. Fasilitasnya tak hanya ruangan, tapi juga layanan dari para dokter spesialis seperti psikolog dan psikiater.

Menurut Plt Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, Irvan Nur Fauzy, potensi risiko gangguan kejiwaan di kalangan caleg yang gagal menjadi atensi. Karena itu, layanannya pun bisa bersifat dinamis, misalnya dilakukan dengan cara jemput bola.

"Dari psikiaternya ada, dari psikolognya juga ada. Kemudian ruang rawat one day care juga ada. Lalu kunjungan rumah juga sudah disiapkan. Jadi ada beberapa alternatif," ujar Irvan kepada awak media di Pendopo, Kamis (16/11/2023).

Irvan menambahkan, untuk layanan one day care,  telah disiapkan satu ruangan dengan dua tempat tidur. Layanannya bersifat transit atau satu hari.

"Kalau memang gejalanya berat, kita rujuk. Untuk rujukan perawatan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor atau RSJ di Cisarua, Lembang," tambah Irvan.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur, telah merilis daftar calon tetap (DCT) legeslatif yang sudah ditetapkan, calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur pada Pileg 2024 yaitu sebanyak 672 orang. Mereka akan memperebutkan 50 kursi di DPRD. Melihat komposisi itu, kemungkinan caleg yang gagal relatif cukup banyak. 

Irvan mengatakan, Kementerian Kesehatan menyebutkan 10% dari jumlah penduduk berisiko mengalami gangguan kejiwaan dengan kategori berat, sedang, maupun ringan. 

"Apalagi dengan kondisi tekanan dan stres, bisa jadi tingkat risikonya bisa meningkat jadi 30-40%," jelas Irvan.

Menurut dia, potensi risiko gangguan kejiwaan dialami caleg yang gagal menjadi anggota legislatif merupakan isu rutin setiap 5 tahun sekali saat pelaksanaan. Lima tahun lalu saat pileg 2019, ada caleg gagal  yang sempat menjalani penanganan karena terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Informasinya lima tahun lalu ada caleg yang gagal sempat dirawat, namun datanya kurang lengkap. Mulai tahun ini datanya mungkin kita coba lebih detail," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network