CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemohon perkara nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam pemilu DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Cianjur, Hendry Juanda optimis dirinya akan memenangkan kursi setelah PUSS dan PSU dilaksanakan.
Diketahui sebelumnya, di Dapil 3 Kabupaten Cianjur yang meliputi Kecamatan Cikalongkulon, Sukaresmi, Cipanas, dan Pacet, suara terbanyak dari Partai Gerindra diperoleh H Gugun Gunawan (HG) dengan mengumpulkan 5.539 suara.
Sementara, Hendry Juanda yang memperoleh 5.499 suara atau peringkat kedua setelah H Gugun Gunawan, ditambah lagi dirinya sama sekali tak mendapat suara di lima TPS tersebut.
Hendry juga nampak mengawal langsung proses PUSS sejak Kamis pagi hari hingga petang. Dirinya juga optimis kursi akan berpindah padanya.
“Perbedaaan suara antara saya dan HG hanya selisih 40 suara. Melihat hasil PUSS, kita unggul suara sehingga kita optimis kursi akan berpindah,” ungkap Hendry.
Jika nantinya terdapat perubahan suara yang signifikan dan menyatakan dirinya menang, maka akan menyerahkan hal tersebut pada Partai Gerindra.
“Karena ini konflik internal, maka keputusannya nanti kita serahkan pada partai. Kita ikut petunjuk partai saja,” ungkapnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait