DPMPTSA Kabupaten Cianjur Masuk 8 Besar Nominasi PTSP dan PPB Tingkat Nasional

Dani Jatnika
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Atap (DPMSTA) Cianjur, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSA) Kabupaten Cianjur berhasil masuk sebagai delapan daerah tingkat kabupaten yang terbaik di Indonesia dalam kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB).

Saat ini tim penilai dari berbagai kementerian dan lembaga sedang melakukan penilaian tahap akhir terhadap kinerja tersebut. 

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Tina Talisa, mengatakan kedatangannya ke Cianjur tak lain untuk melakukan uji petik dalam rangka penilaian kinerja PTSP dan PPB. Penilaian ini merupakan tahap ketiga atau tahap akhir.

"Ini adalah penilaian tahap ketiga atau tahap akhir. Jadi tahap pertama adalah penilaian mandiri atau self assesment," ujar Tina seusai diterima Bupati Cianjur di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Rabu  (11/10/2023). 

Penilaian mandiri, kata Tina, artinya pemerintah baik itu di level pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten, menyampaikan dokumen-dokumen yang membuktikan upaya-upaya percepatan pelaksanaan berusaha dan pelayanan terpadu satu pintu. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya dinilai dan diverifikasi.

"Dari hasil verifikasi itu ada delapan nominee (nominator) yang sangat baik dari semua kategori baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota," ucapnya.

Tina menyebutkan Kabupaten Cianjur termasuk salah satu dari delapan nominator terbaik tersebut. Artinya, penilaian terhadap kinerja PTSP dan PPB di Kabupaten Cianjur sudah sangat baik.

"Kabupaten Cianjur ini masuk dalam delapan nominee. Artinya, penilaiannya sudah sangat baik. Bayangkan, dari hampir 400 kabupaten, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu yang terbaik dari delapan," tuturnya.

Tim penilai kinerja PTSP dan PPB dibentuk atas dasar surat dari Menteri Investasi/BKPM serta Peraturan Presiden Nomor 4/2020. Tim penilai terdiri dari Kementerian Investasi/BPKM, Sekretariat Kabinet, Kementerian PAN-RB, serta Bappenas.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, menuturkan penilaian tahap akhir kinerja PTSP dan PPB fokusnya lebih kepada verifikasi. Artinya, berbagai dokumen yang sudah diunggah pada aplikasi di Kementerian Investasi/BKPM dicocokkan kembali dengan kondisi riil di lapangan.

"Jadi lebih ke arah uji petik untuk memastikan kebenaran dari berbagai dokumen yang sudah kami serahkan," tutur Euis. 

Euis tak menargetkan capaian muluk-muluk dari penilaian tersebut. Pada prinsipnya Dinas PMPTSP Kabupaten Cianjur berkomitmen memberikan layanan kemudahan berusaha bagi siapapun.

"Sekarang kami sedang menyusun raperda untuk pemberian insentif para pelaku usaha. Itu juga salah satunya untuk menarik investor," pungkas Euis.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network