Polres Cianjur Banyak Terima Kasus Korban TPPO

Dani Jatnika
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur banyak menerima laporan dan pengaduan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, disejumlah negara Timur Tengah. 

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, pihaknya  selama satu pekan terakhir saja menerima 11 laporan TPPO dari pihak keluarga pekerja migran asal Cianjur yang minta dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai permasalahan. Rata-rata mereka berangkat secara ilegal.

"Kebanyakan mereka (PMI) berangkat secara ilegal karena  tergiur tawaran oknum sponsor yang menjanjikan gaji besar dan tempat kerja yang layak. Namun pada kenyataannya ketika sampai di negara Timur Tengah tidak sesuai dengan yang di janjikan. Bahkan ada yang mendapatkan siksaan, disekap, hingga dijadikan budak sex," ujar Aszhari kepada awak media di Mapolres Cianjur, Senin (28/8/2023).

Untuk itu Aszhari, meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anggota keluarganya termasuk yang berangkat sebagai pekerja migran ilegal agar dapat segera ditindak lanjuti termasuk upaya pemulangan kembali ke kampung halamannya di Cianjur.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menempuh jalur resmi (legal) jika ingin bekerja keluar negeri. Bisa mendaftar dan menghubungi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi yang diakui pemerintah agar terhindar dari TPPO serta tidak tergiur dengan iming-iming sponsor.

"PMI yang ingin bekerja ke luar negeri harus menempuh jalur resmi dan tidak berangkat secara ilegal karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Datangi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi untuk mendapatkan informasi yang jelas," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menyebutkan pihaknya masih mengembangkan 11 laporan terkait kasus TPPO yang masuk dari pihak keluarga korban. Beberapa orang diantaranya sudah berada di luar negeri tepatnya di sejumlah negara Timur Tengah.

"Beberapa laporan yang masuk korbannya sudah di negara penempatan, sehingga kami akan memastikan terlebih dahulu. Sejak kasus Ida pekerja migran asal Cianjur banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Cianjur," katanya.

"Kami akan mempelajari dan mendalami dulu laporan yang masuk akan segera kami proses. Namun karena berbagai kendala dan hambatan banyak ditemukan seperti di negara lain memiliki aturan hukum yang berbeda," pungkas Tono.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network