18 Parpol Deklarasi Pemilu Damai, Begini Kata Kapolres Cianjur

Dani Jatnika
18 Ketua Parpol dan Forkopimda Cianjur saat setelah deklarasi pemliu damai, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman menandatangani deklarasi Pemilu Damai 2024 dengan 18 partai politik peserta pemilu di Hotel Grand Bydiel, Jalan Ir. H. Juanda, Panembong Cianjur. Penandatanganan juga dibubuhkan oleh Ketua KPU dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Cianjur serta unsur Forkompimda Kabupaten Cianjur. 

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan yang memimpin deklarasi, menjelaskan bahwa para pimpinan parpol telah berkomitmen mewujudkan pemilu damai dengan menandatangani dan membacakan naskah deklarasi.

"Dibacakan oleh seluruh peserta pemilu, deklarasi damai. Pada intinya teman-teman ketua partai sepakat dalam pelaksanaan pilpres dan pileg ini berkomitmen menjaga kondusifitas Kabupaten Cianjur," ujar Aszhari usai acara deklarasi Pemilu Damai 2024, Rabu (16/8/2023).

Menurut Aszhari, para pimpinan parpol berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye yang bersifat provokatif serta menyebarkan hoaks yang bisa berdampak pada perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

Ke 18 partai politik peserta pemilu di kabupaten Cianjur kemudian membacakan empat poin deklarasi yang di pimpim Ketua KPUD Kabupaten Cianjur Selly Mardiah. Pertama, akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

Ketiga, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Keempat, akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.

Setelah membacakan empat poin deklarasi seluruh partai politik, KPUD, Bawaslu dan Bupati dan Forkopimda Kabupaten Cianjur menandatangi Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.

Pemilu untuk pemungutan suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD dan DPD dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network