Tergiur Penghasilan Besar, Pria yang Berprofesi Pedagang Ikan Asin Ternyata Jual Ganja dan Sabu

Jenal
Polisi saat menggiring penjual ganja dan sabu di Cianjur, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pedagang ikan asin di pasar, MRF (31) warga Jalan KH Saleh, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Pasalnya, pelaku nekat mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu.

Pelaku ditangkap di rumah pamannya. Dari tangan tersangka petugas  mengamankan barang bukti dua paket besar ganja seberat 9 kilogram yang akan diedarkan dalam paket kecil.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dengan adanya informasi akan ada pengiriman paket ganja ke Cianjur. 

"Saat ditangkap, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan penggeledahan, didapati ada dua dus paket kosong. Akhirnya pelaku menunjukan lokasi penyimpanan ganja tersebut. Ternyata ganja itu disembunyikan di atap rumah," ungkap Aszhari kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (1/8/2023) kemarin. 

Sementara menurut pengakuan tersangka barang bukti ganja dengan berat total 9 kilogram itu, didapat dari bandar yang dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman paket kargo. 

"Ganja ini dari bandar yang saat ini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Dikirimnya lewat paket sebanyak dua kali pengiriman," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network