Momen HJC ke 346, 128 Kepsek SDN di Cianjur Resmi Dilantik Begini Pesan Bupati

Dani Jatnika
Bupati Cianjur, H Herman Suherman saat melantik para Kepala Sekolah SDN, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 128 Kepala Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Cianjur dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman, di Aula SDN Kebon Jeruk, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jum'at (14/7/2023).

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, pelantikan kepala sekolah hari ini merupakan pelantikan yang spesial, karena berkaitan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Cianjur (HJC) ke-346 tahun.

"Ini untuk mengingatkan, bahwa mereka dilantik dengan rangkaian HJC ke 346 dan moment kebangkitan Cianjur setelah dlanda gempa bumi," sebut Herman.

Tak lupa, orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini pun  mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang dilantik hari ini, baik yang rotasi pun yang mendapat promosi.

"Jabatan ini adalah amanah dari Allah. Jangan sia-siakan kepercayaan ini, gunakan sebagai sarana ibadah dan pengabdian," pesan Herman.

Herman menekankan, agar para kepala sekolah yang dilantik dapat memaksimalkan dan memanfaatkan jabatan yang diembannya untuk kepentingan rakyat khususnya, para peserta didik.

Herman menambahkan, kepada semua kepala sekolah, ditempatkan di manapun harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Terlebih, guru ataupun kepala sekolah merupakan profesi yang luar biasa. 

“Guru atau kepala sekolah merupakan pekerjaan mulia. Bisa jadi keberkahan karena menularkan ilmu yang bermanfaat. Semua sekolah harus satu visi dan satu misi dengan Kabupaten Cianjur," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network