CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang mahasiswi S2 Kedokteran yang juga merupakan anak salah seorang pejabat di Kabupaten Cianjur terpaksa harus berurusan dengan polisi.
RS (20) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur lantaran kedapatan memiliki bong alat hisap sabu di tasnya dan saat dilakukan tes urine M positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, RS sudah diincar petugas yang mendapat laporan dari masyarakat di rumah RS di wilayah Cianjur Selatan adanya pesta narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama tiga hari terkait informasi adanya pesta narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cidaun.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona, mengatakan RS diamankan dirumahnya berikut brang bukti berupa alat hisap sabu rakitan seperti selang, plastik klip. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak melakukan penyelidikan selama tiga hari, mengawasi gerak-gerik RS. Setelah cukup bukti kami berhasil mengamankan RS di rumahnya," ujar Primadona, kepada para wartawan, Jum'at (20/6/2023).
Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan didapat dari pengakuan RS, dua orang temannya S dan K juga mengunakan narkoba jenis sabu. Namun saat ditangkap mereka berada dirumahnya masing-masing.
"Jadi yang kita amankan ada tiga orang namun tidak sedang berpesta narkoba. Ketiganya ditangkap dirumah masing-masing dan dari hasil tes urine ketiganya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kepada petugas mereka mengaku mengkonsumsi narkoba 3-4 hari lalu," kata Primadona
Primadona mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengejar bandar yang memasok sabu.
"Kita tidak berhenti sampai disini kita melakukan pengembangan kasus ini dengan menggali keterangan dari ketiga tersangka. Bandar dan pemasoknya sedang dilakukan pengejaran," jelas Primadona.
Primadona menambahkan RS yang merupakan mahasiswa S2 kedokteran itu merupakan anak dari salah seorang pejabat di Cianjur itu sudah sejak lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kepada penyidik RS mengaku berstatus mahasiswi kedokteran dan sudah mengkonsumsi sabu sejak lama. Belum ditemukan indikasi RS ini juga pengedar, tapi masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Primadona.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait