CIANJUR, iNewsCianjur.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur, berhasil mengamankan empat orang yang sedang minum minuman air keras di kawasan Jebrod Cianjur.
Selain mengamankan empat orang, Polisi juga menemukan alat pemukul dan senjata penikam.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan dari empat orang tersebut diamankan setelah adanya laporan warga pada Minggu dini hari (4/06/2023) di kelurahan Sayang.
"Tim langsung meluncur ke lokasi yaitu dikawasan warung 93, kelurahan Sayang (Jebrod) dimana tim menemukan barang bukti sebilah golok, dan alat pemukul baseball," kata Aszhari, Senin (5/06/2023).
Aszhari mengatakan, ke empat orang tersebut diantaranya berinisial AN, DM, RF dan JK. Diantara mereka dua orang diantaranya dewasa dan dua orang lainnya masih dibawah umur.
"Masing-masing akan dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 51 tentang undang undang darurat," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait