Jual Arisan Bodong Tante Glowing di Cianjur Ditangkap Polisi

Fery Indra
Tersangka NN Tante Glowing ditangkap Polisi jual arisan bodong. Foto : iNewsCianjur.id/FeryIndra.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang perempuan muda berinisial LH, diamankan Satreskrim Polres Cianjur setelah melakukan penipuan berkedok arisan. Dia diamankan polisi setelah korbannya melaporkan tersangka ke polisi.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Pebruari 2023 di kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur. Dimana tersangka menawarkan lelangan arisan kepada para korban dengan keuntungan melebihi nilai arisan. Padahal lelangan arisan itu adalah fiktif.

"Pada akhirnya tersangka tidak dapat membayar arisan tersebut dan NN yang merupakan korban penipuan mengalami kerugian materi sebesar Rp300 juta lebih," kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis (11/05/2023)

Kapolres menjelaskan bahwa selain NN adanpuluhan lainnya yang menjadi korban invesatasi bodong dengan kerugian yang besar.

"Tidak hanya NN saja tapi ada puluhan korban lainnya yang berjumlah 50 orang dengan total sebesar Rp10Miliar," jelas Kapolres.

Diungkapkan kapokres bahwa Kapolres modus seperti ini adalah sudah direncanakan karena investasi bodong ini tidak mungkin dijalankan terlebih dijanjikan keuntungan tinggi.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network