CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang perempuan muda berinisial LH, diamankan Satreskrim Polres Cianjur setelah melakukan penipuan berkedok arisan. Dia diamankan polisi setelah korbannya melaporkan tersangka ke polisi.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Pebruari 2023 di kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur. Dimana tersangka menawarkan lelangan arisan kepada para korban dengan keuntungan melebihi nilai arisan. Padahal lelangan arisan itu adalah fiktif.
"Pada akhirnya tersangka tidak dapat membayar arisan tersebut dan NN yang merupakan korban penipuan mengalami kerugian materi sebesar Rp300 juta lebih," kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Kamis (11/05/2023)
Kapolres menjelaskan bahwa selain NN adanpuluhan lainnya yang menjadi korban invesatasi bodong dengan kerugian yang besar.
"Tidak hanya NN saja tapi ada puluhan korban lainnya yang berjumlah 50 orang dengan total sebesar Rp10Miliar," jelas Kapolres.
Diungkapkan kapokres bahwa Kapolres modus seperti ini adalah sudah direncanakan karena investasi bodong ini tidak mungkin dijalankan terlebih dijanjikan keuntungan tinggi.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait