CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang siswi SMK di Cianjur mengalami nasib tragis. Bunga (14), nama samarannya, menjadi korban kejahatan seorang sopir angkutan kota (Angkot) yang menahannya dan melakukan pemerkosaan selama 4 hari di sebuah rumah kontrakan setelah diberikan minuman keras.
Menurut penuturan kakak korban, AW (15), kejadian yang menimpa adiknya bermula saat adiknya dijemput oleh temannya dari sekolah pada Selasa (2/5/2023) untuk bermain.
"Pada awalnya, adik saya tidak curiga karena temannya mengatakan hanya ingin bertemu dengan seorang teman perempuannya," kata AW kepada wartawan di rumahnya pada Rabu (10/5/2023).
Namun ternyata, teman kenalan adiknya adalah seorang sopir angkot yang juga seorang pria. Bunga pada awalnya tidak merasa curiga saat ditawari minuman oleh teman kenal tersebut. Bahkan Bunga sempat menolak karena takut, tetapi akhirnya ia minum karena dipaksa oleh pelaku.
Setelah meminum minuman itu, Bunga baru menyadari bahwa itu adalah minuman keras. Akibatnya, ia menjadi mabuk. Karena mabuk, temannya meninggalkannya di sana.
Setelah dalam keadaan tidak sadarkan diri, korban dibawa oleh sopir yang jahat itu ke salah satu tempat kos di dekat RSUD Sayang dan disekap. Di saat korban tidak sadarkan diri, pelaku memperkosanya dan korban sempat melakukan perlawanan. "Namun, karena pengaruh minuman keras, adik saya menjadi lemas dan tidak berdaya," ujarnya.
Karena tidak pulang ke rumah semalaman, keluarganya panik dan mencari-cari. "Keluarga mencari korban ke sana ke mari dan bahkan menanyai teman-teman sekolahnya, tetapi tidak membuahkan hasil. Pada akhirnya, pada Kamis (4/5/2023), keluarga melaporkan kehilangan korban ke Polsek Cianjur Kota," jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa pada Kamis tanggal 4 Mei 2023, pukul 19.20 WIB, Bunga pulang dengan keadaan yang kacau. "Saat ditanya, awalnya adik saya enggan berbicara. Namun setelah didesak terus-menerus, akhirnya ia menceritakan kejadian yang dialaminya," ungkapnya.
Kakak korban mengungkapkan bahwa awalnya Bunga tidak mau bercerita, tetapi sangat terkejut ketika Bunga mengakui bahwa ia telah diperkosa selama penahanan oleh pelaku. Kejadian tersebut membuat keluarga sangat terpukul.
"Orang tua saya marah dan segera melaporkan kejadian ini ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur. Semoga pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait