CIANJUR, iNewsCianjur.id - Diduga menjanjikan bisa lolos jadi aparatur sipil negara (ASN), seorang oknum pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur.
Seorang aparatur sipil negara tersebut, diketahui berinisial DS diduga terlibat kasus penipuan rekrutmen pegawai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, DS mengiming-imingi korban bisa lolos jadi ASN dengan syarat terlebih dahulu harus menyerahkan sejumlah uang dengan kisaran puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha membenarkan perihal adanya oknum ASN inisial DS ditangkap polisi.
"Iya benar, DS ditangkap polisi. Saat ini masih menjalani pemeriksan di Mapolsek Cianjur Kota," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha, Kamis (4/5/2023).
Sepengetahuannya, kata Pratama, DS kabarnya terlibat kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai. Pratama mengaku sejak beberapa bulan terakhir DS diketahui mangkir dari pekerjaannya.
"DS ditangkap di wilayah Cianjur kota. Kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Sejak awal kita sudah melakukan upaya dengan memanggil yang bersangkutan karena sudah beberapa bulan tidak masuk kerja," ujarnya.
Pratama mengaku sudah melaporkan perihal tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faizal menyebut, penangkapan terhadap oknum ASN di lingkungan Sekretariat DPRD itu didasari laporan dari korban. Korban melaporkan adanya dugaan penipuan rekrutmen pegawai dengan kerugian materil mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Korbannya cukup banyak. Nilai kerugiannya masih kita periksa. Selain laporan polisi di Polsek Kota, ada juga laporan ke Polres Cianjur," ucap Faizal.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait