Waww Keren Nih! Pemkab Cianjur Raih Predikat Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Yudi Dharmawan
Bupati Cianjur Herman Suherman (Foto : iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendapatkan predikat Anugerah kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Jumat (14/4/2023).

Bupati Cianjur Haji Herman Suherman mengatakan, nilai kepatuhan tinggi yang diraih Pemkab Cianjur dengan angka 82,83 dan berada dalam zona hijau.

Prestasi ini tentunya, sebuah kebanggaan bagi pemerintah daerah dan harus menjadi pendorong semangat agar dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien cepat mudah serta bebas pungli ke depannya.

"Atas nama pimpinan daerah kabupaten Cianjur, Saya mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, yang telah berpartisipasi berprestasi dan optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini mudah-mudahan pelayanan publik di Kabupaten Cianjur semakin baik dan berkualitas," katanya.

Bupati Herman Suherman mengatakan, khusus bagi perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yang belum optimal, dan masih belum memenuhi sepenuhnya standar pelayanan publik. Jadikan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik teruslah berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional transparan dan akuntabel.

"Maka dari itu, saya tekankan kepada seluruh perangkat di daerah penyelenggara pelayanan publik kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa. Mulai saat ini kita harus segera mengubah cara berpikir cara merespon dan cara bekerja orientasinya harus hasil," ujarnya.

Ke depan lanjut Herman, harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik di Pemda Cianjur semakin berkualitas.

Karena pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat lebih pintar lebih murah lebih mudah lebih baik dan lebih nyaman dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur kami menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network