CIANJUR, iNewsCianjur.id -Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merupakan tindakan Kepolisian berupa kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal seperti curat,curas, curanmor (3C) dan geng motor.
Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi mengatakan, pihaknya terus melaksanakan KRYD secara rutin diwilayah hukumnya.
Termasuk sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 guna terwujudnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli KRYD dilakukan sebagai salah satu pencegahan tindak kejahatan.Dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu patuh guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek, Senin (10/4/2023).
Kapolsek menambahkan, pihaknya menggelar patroli di lokasi alun alun Sindangbarang, kantor bank BRI, BJB,Alfamart dan Indomart kepada warga yang ada diwillayah tersebut.
"Selama kegiatan kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspadai tindak kriminalitas yang mungkin saja bisa terjadi ketika kita lengah," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait