CIANJUR, iNewscianjur.id - Satreskrim Polsek Pacet Resort Cianjur, berhasil mengamankan tujuh anak remaja, yang kedapatan akan melakukan perang sarung, Rabu (29/3/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Dang Elvan Fauzi, mengatakan, Tujuh anak remaja tersebut berhasil diamankan di Gang Campaka Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas, mereka diketahui berstatus sebagai pelajar SMP.
"Pada saat diamankan, ke tujuh anak remaja tersebut berhasil mengamankan barang bukti sarung yang sudah dimodifikasi seperti pecut yang ujungnya dipasangi paku dan benda tumpul," ungkapnya.
Menurut Elvan, mereka anak remaja tersebut setelah diberikan pembinaan langsung dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.
Elvan mengatakan, sepanjang bulan suci ramadan jajarannya rutin menggelar patroli ke titik rawan kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama terlibat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Jika memang dirasa ada yang mencurigakan segera lapor Polisi," katanya.
Perlu diketahui lanjut Elvan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas berbagai potensi kerawanan yang dapat menggangu Kamtibmas terlebih di bulan puasa ini di wilayah hukum Polsek Pacet.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait