Jutaan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan Satpol PP dan DankarCianjur

Ayi Sopiandi
Persiapan pemusnahan rokok ilegal dan minuman alkohol (Foto : iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Cianjur memberanguskan barang bukti jutaan batang rokok ilegal, Selasa (21/3/2023).

Sebanyak 233.476 bungkus atau 4.669.520 batang rokok, dan 16.948 botol minuman beralkohol yang akan dimusnahkan, Satpol PP dan Damkar, Beacukai Bogor di depan Kantor Bupati.

Tampak petugas, dari Satpol PP, dan Beacukai Bogor tengah bersiap-siap untuk melakukan pemusnahan barang ilegal.

Terpampang puluhan botol minuman beralkohol, ribuan bungkus rokok ilegal, dan sebagian obat-obatan terlarang yang sudah siap untuk dilakukan pemusnahan.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network